BUOL-Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Selaku Ketua Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) memimpin Rapat Koordinasi terkait Pemanfaatan Ruang untuk Rencana Usaha/Kegiatan yang dilaksanakan oleh swasta maupun pemerintah, kamis 19 Mei 2022 Pukul 13.30 Wita, bertempat di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Rapat dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pertanian, Kabid Infrastruktur Bappeda, Sekretaris Disperkim, Kepala Dinas PTSP, Kepala Badan Pertanahan, Kepala Seksi Pertambangan ESDM Sulteng.D
rapat dibahas masalah - masalah penataan ruang daerah di Kabupaten Buol. Agenda pertama dalam rapat FPRD hari ini adalah Permohonan pemanfaatan ruang pembangunan home industri pabrik kelapa sawit.Permohonan diajukan oleh Zainuddin, S.Sos, M.Si. Dalam pemaparannya, Zainuddin memberikan gambaran pengolahan kelapa sawit hingga mendapatkan Crude Palm Oil (CPO). Dijelaskan juga pengolahan dari limbah kelapa sawit yang bisa dimanfaatkan.
Zainuddin memohon agar pemerintah daerah Kabupaten Buol bisa menyetujui permohonan tersebut dan mendapatkan rekomendasi pembangunan pabrik home industri kelapa sawit.
Berdasarkan pertimbangan dari anggota FPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Buol sebagai pimpinan rapat berharap agar pemohon dapat mematuhi aturan yang berlaku dan memperhatikan dampak untuk lingkungan dan masyarakat disekitar pabrik yang akan dibangun. Selanjutkan akan dilaksanakan peninjauan lokasi dan pertimbangan tata ruang sebelum rekomendasi diberikan kepada pemohon.
Pembahasan selanjutnya adalah Permohonan pemanfaatan ruang pembangunan Alfa MidiPembangunan 2 gedung Alfa Midi dihentikan karena proses perijinan yang belum selesai.// Kadis PTSP menjelaskan bahwa penundaan tersebut disebabkan oleh pihak Alfa Midi melaksanakan pembangunan tanpa memiliki rekomendasi titik lokasi pembangunan Alfa Midi.
Selaku Ketua FPRD, Suprizal Jusuf meminta agar pihak Alfa Midi mempresentasekan titik lokasi pembangunan Alfa Midi sebelum melanjutkan pembangunan.
Berikutnya dibahas Permohonan Pemanfaatan ruang objek wisata Desa WisataDinas Kepemudaan dan Olah raga. Permohonan disampaikan oleh Kepala Bidang Kepariwisataan.Beberapa Target yang harus dipenuhi sebagai persyaratan Desa Wisata yaitu hasil pertanian, daya tarik alam, keunikan budaya, home Stay dan hasil produksi dari desa yang diperdagangkan melalui toko cenderamata. Untuk itu Kabid pariwisata memohon untuk dukungan dari dinas terkait.
Diakhir Rakor, Ketua FPRD, Sufrizal Jusuf menyampaikan kepada pemohon agar berkoordinasi dengan instansi – instansi terkait.***